Komisi VI Tinjau Progres Kinerja Peruri dalam Penugasan SPBE

20-09-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR, Harris Turino, saat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VI DPR ke Peruri di Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024). Foto: Icha/vel

PARLEMENTARIA, Karawang - Komisi VI DPR RI melakukan peninjauan progres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) di Karawang, Provinsi Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi VI DPR, Harris Turino, menyampaikan Komisi VI berfokus pada sejumlah hal, yaitu kinerja yang dilakukan Perum Peruri selama ini, kasus-kasus terkait seperti maraknya kegagalan pembubuhan materai elektronik (e-materai) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hingga penugasan terkait SPBE.

 

“Di sini masalahnya cukup krusial karena anggarannya belum tersedia. Tetapi, Peruri sudah diminta dulu untuk menyelesaikan banyak hal terkait dengan kebutuhan satu data Indonesia di 11 Kementerian dan Lembaga. Padahal anggarannya di Kementerian dan Lembaga belum ada, sehingga Kementerian dan Lembaga belum bisa menerbitkan kontraknya, sementara atas nama percepatan, Peruri harus bekerja terlebih dahulu,” papar Harris kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VI DPR ke Peruri di Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024).

 

Harris mempertanyakan hal tersebut, terutama terkait pihak yang akan bertanggung jawab dalam melakukan pembayaran dan besaran anggaran yang akan dikeluarkan oleh Peruri. Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan bahwa penugasan-penugasan seperti yang diberikan kepada Peruri tersebut, seharusnya sudah dari awal dianggarkan.

 

“Dan tentu saja, Satu Data Indonesia bukan hanya tentang data, tetapi kedaulatan negara. Ini adalah hal yang sangat krusial, karena pihak yang menguasai data adalah pihak yang menguasai negara. Ini harus ditata sebaik-baiknya,” jelas Harris.

 

Terkait dengan SPBE, Harris melanjutkan, harus dilakukan melalui lintas Kementerian dan Lembaga. Hal tersebut harus dilakukan oleh jajaran yang lebih tinggi, yaitu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Negara Koordinator (Menko). “Harapan kami, di pemerintahan mendatang, hal ini perlu dituntaskan dan ditata dari awal, sehingga semuanya berjalan sesuai dengan rel yang ada,” ujar Harris.

 

Dalam menghadapi SPBE, Harris mengatakan Indonesia sebenarnya sudah mampu menuju transformasi digitalisasi. Hanya saja, Indonesia harus memfokuskan pada terwujudnya satu data Indonesia yang terintegrasi. “Mau tidak mau, kita harus siap. Persoalannya, siapa yang akan diberikan penugasan untuk melakukan hal tersebut, dengan pendanaan yang jelas dari negara yang tujuannya mempertahankan kedaulatan negara, bukan hanya semata urusan data,” tutup Harris. (ica/rdn)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...